Jumat, 18 Desember 2015

Pilkada Serentak Memekai E-Voting



Hasil gambar untuk e-voting pemiluSeiring berkembangnya tekhnologi membuat pemerintah memanfaatkan tekhnologi tersebut. Pilkada yang biasa dislenggarakan sering memiliki kelamahan seperti validasi data, permasalahan pada proses penghitungan, biaya relaif mahal, lamanya proses penghitungan manual dan banyaknay suara yang tidak sah.

Dengan berbagai pertimbangan membuat Badan Pengkajian dan Penerapan Tekhnologi (BPPT) mendukung penuh program pemerintah dengan menyiapkan fasilitas untuk E-Voting. Dengan dibuatnya rencana E-Voting ini diperkirakan dapat mengurangi kelemahan dalam proses pilkada manual secara serentak. 

Pilkada serentak memakai E-Voting sudah dikembangkan sejak tahun 2009 dan sudah di uji coba pada tahun 2013 di beberapa daerah. Sudah dilakukan sekitar 200 pilkada pemilihan kepala daerah diantaranya jembrana, boyolali, dan musi rawas. Terdapat 200 desa dalam 4 kabpaten tersebut yang pernah melaksanakan pilkada E-Voting.

Hasilnya pilkada memakai E-voting rata-rata masyarakat yang telah melakukan pilkada secara E-Voting  berpendapat bahwa lebih praktis karena tidak perlu menunggu lama hasil voting maupun lama-lama mengantri. Karena setiap orang hanya memerlukan waktu setengah menit untuk melakukan proses pengambilan suara memakai E-Voting ini dah hasil penghitunganya sesuai apa adanya. Dapat mengurangi kecurangan-kecurangan yang biasanya ditemukan dalam proses pilkada secara manual. Dapat mengirit anggaran biaya negara yang biasanya digunakan untuk  proses pilkada ke-dua kali karena rusaknya berbagai peralatan pilkada maupun validasi data yang meragukan.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar